uptd adalah. Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai ASN. uptd adalah

 
 Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai ASNuptd adalah  Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disingkat UPTD adalah unsur pelaksana teknis Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu

15. Dinas Pertanian dan Peternakan adalah Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat. UPTD Satuan Pendidikan Formal Taman Kanak-kanak yang selanjutnya disebut UPTD SPF TK adalah UPTD Satuan Pendidikan Formal Taman Kanak-kanak Negeri Kota Tegal. com. Hal ini dapat dilihat dengan dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah…. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 12. Uraian. Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD diatur tersendiri dalam Peraturan Walikota. 6. kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi. 3. Kelompok Jabatan Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan hak secara penuh oleh. 9. terapi psikologis dan advokasi guna penguatan. Fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan : a. BLK merupakan jenis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang. Berdasarkan permenkes no 26 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan, bahwa Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat (UPT) adalah satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas. Penampungan Sementara adalah fungsi layanan untuk menyediakan atau memberikan akses tempat perlindungan sementara yang mengutamakan keamanan dan keselamatan. membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan tugasnya di bidang pengelolaan Puskesmas; b. 2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan. 8. Fungsi. 7. Kementerian adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 35. Balai RTPD. KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK. Contohnya : Pendaftaran Online, Mengetahui Antrian Puskesmas dan Mengecek Jadwal Layanan Kesehatan Puskesmas. 7. 11. 3. Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Aceh ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan. Mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang dinas di bidang pengelolaan sumber daya air, yang berkedudukan di Pringsewu, memiliki kewenangan di 13 Daerah Irigasi (DI) yaitu: Untuk menyelenggarakan tugasnya, UPTD Pengelolaan SDA Wilayah I mempunyai fungsi antara lain: UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) adalah suatu bidang yang bergerak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Klasifikasi UPT adalah pengelompokan UPT dengan tugas dan fungsi sejenis yang dinilai berdasarkan volume/beban kerja. Maksud Profil UPTD Laboratorium Kesehatan ini disusun adalah untuk mengetahui situasi dan kondisi atau gambaran UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dalam pencapaian pelaksanaan pelayanan pemeriksaan pada program dan kegiatan yang mengacu pada rencana kerja tahunan, mengetahui potensi yang. 7. Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 4 (1) Susunan organisasi UPTD Terminal, terdiri atas: a. Jabatan Fungsional adalah jabatan untuk melaksanakan sebagaian tugas Dinas sesuai keahlian dan kebutuhan. 5. Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik,. Kepala UPTD adalah Kepala Balai Benih Ikan di lingkungan Dinas Kelautan7. Menidaklanjuti Peraturan Menteri PPPA No 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Surat Kementerian Dalam Negeri nomor. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat. 9. Kepala Sekolah adalah Kepala UPTD SMP Negeri. Benih Bina 1. “Urgensi UPTD PPA adalah mendekatkan layanan dengan masyarakat. LOKASI UPTD KECAMATAN CILEUNYI : Jl. Unit Pelaksana Teknis Dinas atau disingkat UPTD adalah unsur pelaksana teknis Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) adalah unsur pelaksana operasional di lapangan. 12. Wilayah Kerja adalah wilayah yang menjadi cakupan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT. UPT atau Unit Pelaksana Teknis adalah satuan kerja atau organisasi bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas. PP Nomor 122 Tahun 2015 adalah peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya air untuk kepentingan umum dan khusus. Dinas Perhubungan adalah Perangkat Daerah yang merupakan unsur pelaksana di bidang perhubungan. UPT adalah sekolah merupakan pendekatan filosofis yang melatarbelakangi pentingnya upaya dalam transformasi lembaga sehingga setiap unsur yang terlibat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mendukung peran BPMP Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan advokasi pemerintah daerah. 230 -1. Satuan Pendidikan Formal yang selanjutnya disebut Satuan PF adalah kelompok layanan pendidikan yang. Tugas Teknis Operasional adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan. Fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan : a. Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi. 20. Maksud dari penyusunan SOP Administratif ini adalah agar UPTD PALD mempunyai panduan atau referensi dan. Kepala UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok. 3. Instalasi Farmasi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Dinas Kesehatan yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan di bidang. Kelompok Jabatan Fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. UPTD kelas B adalah UPTD untuk mewadahi beban kerja yang kecil. s. UPTD Balai Latihan Kerja Kota Semarang adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas yang bernaung dibawah Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 pasal 1, yang dimaksud UPTD PPA adalah : “Unit Pelaksana Tekhnis Daerah yang dibentuk Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan. 8. UPT Bidang Pengamanan Fasilitas Kesehatan adalah UPT yang melaksanakan tugas di bidang pengamanan fasilitas. 5. Dengan. Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboraturium Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat UPTD adalah Unsur Pelaksana Teknis Badan Lingkungan Hidup. UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) untuk selanjutnya disingkat dengan UPTD PALD adalah Unit Kerja pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, yang bertanggung jawab dalam melaksanakan urusan Pengelolaan Air Limbah Domestik. (2) UPTD dipimpin oleh Kepala UPTD yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas. 10. Pengolahan data adalah proses operasi sistematis terhadap data yang meliputi verifi kasi, pengorganisasian data, pencarian kembali,13. Berikut adalah penjelasannya: UPT merupakan bagian dari instansi vertikal yang berada di bawah Kementerian atau Lembaga Pemerintah, sedangkan UPTD merupakan bagian dari instansi daerah yang berada di bawah Pemda (Pemerintah Daerah). Kontak. Pemerintah Daerah adalah Gubemur sebagai unsur penyelenggara. Direktur adalah Direktur UPTD RSUD Kelas D Pratama Sendawar Kabupaten Kutai Barat. Menjamin agar pembentukan UPT dapat dilaksanakan dengan. . 1. Unit Pelaksana Teknis Dinas selanjutnya disingkat UPTD adalah unsur pelaksana teknis Dinas Daerah atau Badan Daerah yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Kepala Subbagian Tata Usaha adalah Kepala Subbagian Tata Usaha pada UPTD Techno Park. pengaduan masyarakat; b. Kolaborasi ini diatur dalam Pasal 94 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 73A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 00 WIB. Kepala Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disebut Kepala UPT adalah Kepala UPT Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan. Kebijakan dan Strategi Nasional Penyelenggaraan SPAM yang selanjutnya disebut KSNP SPAM adalah dokumen kebijakan Penyelenggaraan SPAM secara nasional, yang menjadi acuan dalam penyusunan. 87 juta perempuan dan sekitar 80 juta anak dengan jumlah total 170 juta penduduk Indonesia. (I) UPTD adalah unsur pelaksana operasional Dinas dibidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Adapun layanan yang. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan penunjang tertentu pada DinasUPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) adalah salah satu unit pembantu teknis daerah dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 12. Karena itulah, salah satu strategi yang dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan pendanaan pengelolaan KKP adalah melalui sistem keuangan badan layanan umum daerah atau BLUD. 8. Kepala Badan adalah Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran. 11. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) adalah unsur pelaksana operasional di lapangan. 11. 7. UPTD (Unit Dasar Hukum, Tugas, dan Fungsi. UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas. 2. 6. yang selanjutnya disingkat UPTD BPPP adalah unsur pelaksana teknis pada Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu; 9. 8. 19. Balai RSPA. 1. Pergub Nomor 50 Tahun 2021. 8. 6. BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFIKASI, KEDUDUKAN, DAN TUGAS Bagian kesatu Pembentukan Pasal 2 Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan. doc 4 8. Badan adalah Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran. Dengan UPTD itu, ke depan manajerial dan operasionalnya bisa lebih. unsur pimpinan adalah Kepala UFYPD;UPTD adalah UP TD Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan; Kepala UPTD adalah Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri . Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan yang selanjutnya disebut Bidang Pelatihan KesehatanUPTBudi mengatakan, salah satu perubahan paling substansial dari transformasi BLK adalah integrasi bisnis proses penempatan dan pelatihan. 4. UPTD Pompa Banjir Wilayah Timur; UPTD Pompa Banjir Wilayah Barat; UPTD Pompa Banjir Wilayah Tengah 1; UPTD Pompa Banjir Wilayah Tengah 2;. Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk. penjangkauan korban;2. 5. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau. Sedangkan hubungan. • UPT Laboratorium Terpadu adalah unit pelaksana teknis di bidang layanan laboratorium yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil Rektor Riset danPenyakit yang selanjutnya disingkat BTKLPP adalah UPT yang melaksanakan tugas di bidang teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit. com. 8. Teknis (UPT) dalam implementasi keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang informatif. Di dalam Samsat, terdapat tiga. Keberadaan UPTD sangat penting untuk menjamin tersedianya pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (2) UPT Taman Budaya dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. UPT. UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Banjarnegara. Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat BLUD UPT, adalah unit kerja pada Dishub yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang. Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah yang selanjutnya disebut UPTD Pengelolaan II Negara sebanyak 43. Kelompok Jabatan Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk menyelenggarakan kegiatan yang sesuai Pengelolaan Kasus adalah fungsi layanan untuk memenuhi hak dan kebutuhan seluruh Penerima Manfaat yang sedang dilayani oleh UPTD PPA dengan cara menyediakan, merujuk, atau melimpahkan. 35. Kepala Badan adalah Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang. 4. Kecamatan adalah Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah. 65 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 6). Dalam melakukan advokasi. 12. Gubernur Bali memiliki visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru” dengan misi nomor 3 dan 6 yakni misi nomor 3 mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau,. Dalam penyusunan skripsi ini penulis banyak menerima bantuan, bimbingan dan arahan serta dorongan dan nasihat dari berbagi pihak pada kesempatan ini penulisPada Dinas, dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk melaksanakan sebagian fungsi Dinas dan/atau kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang, yang mempunyai wilayah kerja satu kecamatan atau lebih. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disingkat UPTD adalah unsur pelaksana teknis pada Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis. UPTD PPA memfasilitasi Korban kepada fasilitas layanan kesehatan, unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan urusan di bidang sosial, kepolisian, Lembaga Perlindungan. Tugas Teknis Operasional adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Contohnya jika . Eselon ini terdiri dari 9 jenjang. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung. Bagian Kedua Tugas Pasal 4UPTD P3JB. go. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasiadalah unit kerja nonstruktural pada UPTD Museum Siginjei yang terdiri dari Satuan Kerja Museum Gentala Arasy dan Satuan Kerja Museum Perjuangan Rakyat Jambi. 15. 3. 4. 13. Perempuan 10 20UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banjarnegara. Jika Anda mencapai halaman ini dari sebuah pranala internal, Anda dapat membantu mengganti pranala tersebut ke kepanjangan yang tepat. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD pada Dinas Daerah. Badan Layanan Umum Daerah, yang selanjutnya disebut BLUD, adalah 34. Tugas adalah ikhtisar dari fungsi dan uraian tugas. UPTD Puskesmas Onembute adalah unit pelaksana teknis untuk menunjang operasional Dinas Kesehatan dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe. 9. 6. Kota Semarang, adalah platform sistem yang terintegrasi untuk menunjang proses dan kinerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. 4 11. Kepala UPTD Pasal 8 (1) Kepala UPTD adalah pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan. program PAUDNI yang dikoordinasikan oleh UPT Pusat; 11. Platform Saat ini adalah. Sedangkan air yang masuk keareal BBI melalui 2 buah saluaran dengan debit air adalah 10 liter/detik. 8. Nomenklatur UPT meliputi Balai, Loka, Pos atau nomenklatur lain yang spesifik sesuai dengan karakteristik UPT yang bersangkutan atau berdasarkan ketentuan dan/atau kelaziman yang telah berlaku. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat UPTD PPA adalah UPTD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara yang berkedudukan di Tanjung Selor. 4 Unit Pelaksana Teknis Dinas Penyelenggara SPAM yang selanjutnya disebut UPTD adalah unit yang dibentuk khusus untuk melakukan sebagian kegiatan Penyelenggaraan SPAM oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu ataumerupakan UPT yang melaksanakan tugas di bidang pelayanan kesehatan.